BANDUNG – Dinas Kesehatan Kota Bandung sedang mempersiapkan vaksinasi tahap dua dengan target sasaran sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pelayanan publik pada pekan keempat Februari 2021.
Pemberian vaksinasi dilakukan sebagai bentuk intervensi yang perlu dilakukan untuk menekan angka kesakitan dan kematian akibat pandemi Covid-19 selain dari penerapan protokol kesehatan.
Berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, target sasaran yang akan mendapatkan vaksinasi tahap dua ini diantaranya ialah Guru, TNI, Polri, DPRD, Tokoh Agama, Pejabat Daerah, ASN, BUMN, BUMD, Satpol PP, Pedagang Pasar, Petugas Pariwisata, Organda, serta Ojek/Taksi Online.
Persiapan vaksinasi ini dimulai dari pendataan para pelayan publik, registrasi dan verifikasi sasaran, perhitungan kebutuhan sumber daya, rencana distribusi vaksin dan logistik, penyusunan rencana kegiatan adsos, pelatihan, monev, pendanaan, serta penyusunan rencana operasional wilayah sulit.
Pada tahap dua ini sendiri memiliki beberapa persyaratan sasaran sesuai dengan petunjuk teknis, diantaranya berusia 18-59 tahun, tidak hamil ataupun menyusui, bukan penyintas, komorbid terkontrol, serta tidak memiliki penyakit autoimun.
Dengan adanya program vaksinasi ini, semoga seluruh masyarakat Kota Bandung dapat bersama-sama melindungi dan memperkuat sistem kesehatan, menekan angka kesakitan dan kematian, serta meminimalisir dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.